SHARIA BUSINESSES
SHARIA BUSINESSES
Sharia business is a business that is run by the Islamic system, the
core of the Islamic system is a system that prioritizes the element of
mutual tolong-menolong and mutual benefit among those who transact
business or running the Sharia. Let's remember when the Prophet honestly
explain the shortage and excess goods merchandise when doing business
at that time. Person be satisfied because it felt lied to, but if the
"ijon" system can-can the farmer will be disappointed when it turned out
the results picked the rice more than/estimated or otherwise the buyer
may also be disappointed that the results were not as expected. In
Sharia business things that potentially harm each other is avoided and
banned.
Islamic businesses in our country has good prospects and is very promising. As one of the nation with the world's largest Muslim population, Indonesia is a potential market opportunity for sharia. But apparently not too many models of sharia in the country.
PRINSIP DASAR DAN ETIKA DALAM BISNIS SYARI’AH
Ada
empat prinsip (aksioma) dalam ilmu ikonomi Islam yang mesti diterapkan dalam
bisnis syari’ah, yaitu:
- Tauhid mengantarkan manusia pada pengakuan akan keesaan Allah selaku Tuhan semesta alam. Dalam kandungannya meyakini bahwa segala sesuatu yang ada di alam ini bersumber dan berakhir kepada-Nya. Dialah pemilik mutlak dan absolut atas semua yang diciptakannya. Oleh sebab itu segala aktifitas khususnya dalam muamalah dan bisnis manusia hendaklah mengikuti aturan-aturan yang ada jangan sampai menyalahi batasan-batasan yang telah diberikan.
- Keseimbangan atau kesejajaran (Equilibrium) merupakan konsep yang menunjukkan adanya keadilan sosial.
- Kehendak bebas (Free Will) yakni manusia mempunyai suatu potensi dalam menentukan pilihan- pilihan yang beragam, karena kebebasan manusia tidak dibatasi. Tetapi dalam kehendak bebas yang diberikan Allah kepada manusia haruslah sejalan dengan prinsip dasar diciptakannya manusia yaitu sebagai khalifah di bumi.
- Tanggung Jawab (Responsibility) terkait erat dengan tanggung jawab manusia atas segala aktifitas yang dilakukan kepada Tuhan dan juga tanggung jawab kepada manusia sebagai masyarakat. Karena manusia hidup tidak sendiri dia tidak lepas dari hukum yang dibuat oleh manusia itu sendiri sebagai komunitas sosial.
SISTEM EKONOMI SYARI'AH VS SISTEM EKONOMI KONVENSIONAL
Beberapa batasan yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah :
Sistem Ekonomi Islam merupakan Madzhab ekonomi islam, yang terjelma di dalammya bagaimana cara islam mengatur kehidupan perekonomian, dengan apa yang dimiliki dan ditunjukkan oleh madzhab ini tentang ketelitian cara berfikir yang terdiri dari nilai-nilai moral islam dan nilai-nilai ekonomi, atau nilai-nilai sejarah yang ada hubunganya dengan uraian sejarah masyarakat (M.Baqir As.Shadr, 1968)
Sistem Ekonomi Kapitalis (Liberalis) : Suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada azas
Lisses Faire, Laisses Aller, kesejahteraan umum akan tercapai dengan sendirinya jika setiap orang, setiap individu dibiarkan bebas tanpa adanya campur tangan pemerintah; karena didorong oleh kepentingannya pribadi, maka produksi akan disempurnakan dan terus meningkat dengan sendirinya (Adam Smith, 1775. terjemahan).Kemudian dalam praktik ekonomi Islam, menunjukkan adanya hal baru dibandingkan sistem-sistem klasik, berupa penekanannya yang tidak melulu pada pendekatan hasil (output), melainkan juga menekankan bagaimana prosesnya. Pendekatan proses ini menjadi penting dalam menentukan keberhasilan dalam sistem ekonomi Islam, karena jika penekanan pada hasil atau output saja, maka di dalamnya akan melahirkan pola yang cenderung eksploitatif karena tujuan menentukan cara, atau yang lazim dikenal, tujuan menghalalkan segala cara.
Sistem ekonomi Islam muncul selari dengan perkembangan umat Islam itu sendiri. Hal ini ditandai dengan didirikannya institusi-institusi keuangan Islam yang mengamalkan sistem bebas riba/bunga. Realitinya, kebanyakan masyarakat masih ada yang belum mengenal sistem tersebut secara benar. Sebagian masyarakat bahkan ahli profesional dan ekonomi masih menganggap bahwa sistem ekonomi Islam akan menghadapi kesukaran dalam persaingan dengan sistem keuangan konvensional. Ia (sistem ekonomi konvensional) cenderung lebih cepat berkembang dan bergerak lebih depan dalam era globalisasi. Karena kebanyakan sistem keuangan dunia masih bergantung kepada sistem yang berbasiskan kepada bunga.
Terdapat suatu anggapan bahwa salah satu masalah yang dihadapi oleh sistem ekonomi Islam ialah sistem tersebut tidak mampu mengalokasikan sumber secara optimum. Hal ini disebabkan bahwa bunga adalah harga. Pendapat lain mengatakan jika tidak ada bunga sebagaimana dalam sistem ekonomi Islam dana pinjaman akan diberikan kepada peminjam secara sukarela sehingga permintaan terhadap pinjaman mengalami lonjakan sehingga tidak ada suatu mekanisme yang dapat mengembangkan permintaan dan penawaran. Artinya, bahwa bunga merupakan satu-satunya kekuatan, jika tidak, sumber keuangan akan digunakan secara tidak efisien bagi masyarakat.
Berbeda dari sistem ekonomi konvensional, di dalam sistem ekonomi Islam dana akan tersedia jika ada biaya dan biaya tersebut terdapat di dalam konsep keuntungan. Tingkat keuntungan menjadi kriteria untuk mengalihkan sumber sekaligus untuk membuat keseimbangan antara permintaan dan penawaran. Semakin besar keuntungan yang diharapkan dari suatu perniagaan semakin besar pula tawaran dana dalam perniagaan tersebut. Apabila keuntungan aktual suatu perniagaan senantiasa lebih rendah dari yang diharapkan maka perniagaan tersebut akan mengalami kesulitan meningkatkan dana di masa depan.
Perbedaan yang utama antara system ekonomi islam dan system ekonomi konvensional adalah:
- Secara epistemologis ekonomi Islam dipercaya sebagai bagian integral dari ajaran Islam itu sendiri, sehingga pemikiran ekonomi Islam langsung bersumber dari Tuhan.
- Skonomi Islam dilihat sebagai sistem yang bertujuan bukan hanya mengatur kehidupan manusia di dunia, tapi juga menyeimbangkan kepentingan manusia di dunia dan akhirat. Ini membawa implikasi dari aspek normatif: apa yang baik dan buruk, apa yang harus dilakukan atau dihindari bukan semata-mata dilihat dari aspek efisiensi sebagaimana dikenal dalam ekonomi konvensional, melainkan bagaimana agar tindakan di kehidupan duniawi juga menghasilkan imbalan di akhirat.
- Sebagai konsekuensi dari landasan normatif itu, sejumlah aspek positif atau teknis dalam ekonomi konvensional tak bisa diaplikasikan karena bertentangan dengan nilai-nilai yang dibenarkan oleh Islam.
Bisnis syariah saat ini sangat dibutuhkan di Indonesia karena bisnis syariah mempunyai manfaat yang sangat besar dalam membangun perekonomian. Hal ini dapat kita lihat dari tingkat pertumbuhan ekonomi dalam beberapa tahun belakangan ini mencapai lebih dari 6 persen perkapita dan yang paling banyak menyumbang angka adalah pada sektor perbankan khususnynya syariah. Selain itu, dari knowledge bebrapa lebaga survey, pertumbuhan bisnis perbankan juga mulai didominasi oleh bisnis yang konvesional ke bisnis yang berbasi s market share
REFERENSI :
http://iklanbaris22.com/bisnis-syariah.html
http://www.tempo.co/read/news/2012/09/05/092427547/Ekonomi-Syariah-Indonesia-Dinilai Terbaik-di-Dunia
http://www.batatsa.com/?p=73
http://www.syariahbisnis.com/bisnissyariah.html
http://devilmycry4.wordpress.com/2010/11/04/membandingkan-ekonomi-islam-dengan-ekonomi-konvensional/
http://www.mitrakesehatan.com/bisnis-syariah-online.html
http://www.batatsa.com/?p=73
http://www.syariahbisnis.com/bisnissyariah.html
http://devilmycry4.wordpress.com/2010/11/04/membandingkan-ekonomi-islam-dengan-ekonomi-konvensional/
http://www.mitrakesehatan.com/bisnis-syariah-online.html